Keselamatan Tak Bisa Ditawar, KAI Properti Optimalkan Edukasi di Perlintasan JPL 05 Surabaya Gubeng

Keselamatan Tak Bisa Ditawar, KAI Properti Optimalkan Edukasi di Perlintasan JPL 05 Surabaya Gubeng
Foto: KAI Properti

Surabaya – Menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, KAI Properti bersama Daop 8 Surabaya meningkatkan upaya preventif melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu titik yang menjadi fokus utama adalah JPL 05 Stasiun Surabaya Gubeng.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun, KAI Properti melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas serta kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api. Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, menegaskan bahwa keselamatan di pintu perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlintasan sebidang adalah titik kritis yang membutuhkan kewaspadaan. Keselamatan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada perilaku pengguna jalan. Di momen menjelang Angkutan Nataru ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil risiko sekecil apa pun saat melintasi perlintasan,” ungkap Ramdhani dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

Dalam sosialisasi di JPL 05 Gubeng, petugas KAI Properti menjelaskan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat. Landasan hukum yang menjadi rujukan antara lain:

    •    UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124: “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

    •    UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114 huruf (a): Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api.
Pasal 296: Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda hingga Rp 750.000.

Selain edukasi lapangan, KAI Properti juga memperkuat sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), pemerintah daerah, kepolisian, serta unsur eksternal lain.

Untuk mendukung kelancaran Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Properti juga menyiapkan kampanye keselamatan melalui media sosial, pemasangan spanduk imbauan, hingga pelibatan komunitas sekitar perlintasan dalam gerakan sadar keselamatan.

Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta dan aktivitas masyarakat, KAI Properti mengajak pengguna jalan untuk lebih waspada, patuh pada rambu, berhenti ketika sinyal berbunyi, dan memahami bahwa kereta api memiliki prioritas mutlak demi keselamatan bersama.

Redaksi

Redaksi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Baramulti BSSR Tebar Dividen Interim Sebesar Rp127 Per Saham Januari 2026

Baramulti BSSR Tebar Dividen Interim Sebesar Rp127 Per Saham Januari 2026

Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG

Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG

Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik

Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik

Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh

Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh

Pemerintah Laporkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Banjir Bandang di Sumatera

Pemerintah Laporkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Banjir Bandang di Sumatera