8 Pencuri Spesialis Minimarket di Pandeglang Dibekuk, Beraksi di 12 TKP
- Kamis, 23 Januari 2025
Pandeglang - Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket yang telah meresahkan warga setempat. Delapan orang pelaku, yang diketahui memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025), mengungkapkan rincian dari pengungkapan kasus tersebut. Para pelaku yang ditangkap antara lain berinisial AD, LG, SF, KH, HD, SL, AI, dan SI. Mereka telah beraksi di 12 lokasi berbeda, dengan modus operandi yang sangat terorganisir.
Keahlian dalam Pembobolan
Baca Juga4 Langkah Praktis Mengatasi Masalah Kontak Hilang di WhatsApp
Oki menjelaskan bahwa lima pelaku—AD, LG, SF, KH, dan HD—berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembobolan dengan cara yang sangat terampil. "Mereka bersama-sama memanjat dan membobol atap minimarket, lalu masuk untuk mengambil barang-barang berharga," ungkapnya.
Barang-barang yang mereka curi umumnya adalah barang-barang yang mudah dijual, seperti rokok dan produk kecantikan, khususnya sabun muka. Total kerugian yang ditimbulkan dari pembobolan 12 toko tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Jaringan Penadah yang Terungkap
Hasil curian dari aksi kejahatan tersebut kemudian dijual kepada tiga penadah, yaitu SL, AI, dan SI. Ketiganya sering membeli barang hasil curian dari pelaku untuk kemudian dijual kembali. "Mereka ini sudah sering menerima barang curian dari pelaku," lanjut Kapolres Oki.
Ancaman Hukuman
Sebagai bentuk sanksi atas perbuatan mereka, lima eksekutor yang terlibat dalam aksi pembobolan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, yang mengancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, ketiga penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Dengan berhasilnya pengungkapan ini, Polres Pandeglang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya aksi kriminal serupa di masa mendatang. Keberhasilan ini juga membuktikan keseriusan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Redaksi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BABY Siapkan Rights Issue untuk Mendukung Akuisisi Saham PT Emway Globalindo
- Jumat, 19 Desember 2025
Baramulti BSSR Tebar Dividen Interim Sebesar Rp127 Per Saham Januari 2026
- Jumat, 19 Desember 2025
Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG
- Jumat, 19 Desember 2025
Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik
- Jumat, 19 Desember 2025
Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh
- Jumat, 19 Desember 2025
Berita Lainnya
Baramulti BSSR Tebar Dividen Interim Sebesar Rp127 Per Saham Januari 2026
- Jumat, 19 Desember 2025
Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG
- Jumat, 19 Desember 2025
Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik
- Jumat, 19 Desember 2025
Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh
- Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Laporkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Banjir Bandang di Sumatera
- Jumat, 19 Desember 2025
Terpopuler
1.
Daftar Menu Diet IF Seimbang untuk Pemula Agar Tetap Bertenaga
- 19 Desember 2025
2.
3.
7 Tips Menyimpan Minyak Goreng Agar Tidak Tengik dan Tetap Jernih
- 19 Desember 2025
4.
Keju Tinggi Lemak Ternyata Bermanfaat untuk Memori dan Otak Sehat
- 19 Desember 2025

_badan_pengelola_investasi_(bpi)_danantara_dony_oskaria.jpg)





