Pelayanan Kesehatan untuk Disabilitas di Indonesia: Antara Harapan dan Realita
- Kamis, 20 Februari 2025
JAKARTA - Dalam upaya pemerintah Indonesia mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perhatian terhadap kelompok rentan seperti orang dengan disabilitas menjadi prioritas. Meskipun demikian, pelayanan kesehatan untuk disabilitas di Indonesia belum sepenuhnya optimal. Mengapa demikian?
Cakupan JKN dan Orang dengan Disabilitas
Pemerintah berambisi agar semua masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti orang dengan disabilitas, dapat memanfaatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala finansial. Data menunjukkan 67% orang disabilitas terdaftar dalam jaminan kesehatan, baik negeri maupun swasta. Namun, tantangan besar masih menghadang dalam memastikan layanan ini merespons kebutuhan khusus mereka.
"Banyak dari kami masih merasa terabaikan," ungkap seorang penyandang disabilitas di Yogyakarta. Meskipun mereka memiliki JKN, sekitar 41% resonden memilih mengobati diri sendiri karena merasa layanan kesehatan tidak menyediakan fasilitas yang memadai atau tidak diperlukan untuk kondisi mereka yang dianggap ringan.
Kerangka Regulasi dan Implementasi yang Belum Tepat Sasaran
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan inklusif, mencakup aspek preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus disabilitas. Namun, pelaksanaan di lapangan tampaknya belum sepenuhnya mencerminkan regulasi tersebut.
Dalam survei yang melibatkan 2,666 orang disabilitas di provinsi Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Bali, terungkap bahwa banyak fasilitas kesehatan (faskes) masih jauh dari inklusif. Puskesmas misalnya, umumnya hanya menyediakan ram kursi roda menuju pintu masuk, sementara fasilitas lainnya seperti toilet dan kursi prioritas masih minim.
"Kami belum memiliki pedoman lengkap untuk fasilitas inklusif," kata perwakilan Dinas Kesehatan setempat, yang mengakui minimnya panduan berakibat pada pembangunan dan renovasi gedung yang tidak ramah disabilitas.
Edukasi Tenaga Kesehatan yang Belum Memadai
Baca Juga4 Langkah Praktis Mengatasi Masalah Kontak Hilang di WhatsApp
Masalah tidak berhenti pada infrastruktur. Edukasi terhadap tenaga kesehatan mengenai interaksi dan penanganan yang inklusif juga masih kurang. Hampir tidak ada tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan menggunakan bahasa isyarat atau metode komunikasi inklusif lainnya. Hal ini turut mengurangi motivasi penyandang disabilitas untuk mengakses layanan kesehatan.
Menurut UU No. 8 Tahun 2016 dan PP No. 28 Tahun 2024, tenaga kesehatan semestinya dibekali dengan pendidikan kompetensi khusus untuk menangani orang dengan disabilitas. Namun demikian, implementasinya di lapangan masih sporadis dan bergantung pada inisiatif dari individu nakes.
Alat Bantu dan Pelayanan Terapi yang Terbatas
Penyediaan alat bantu kesehatan dan layanan terapi menjadi PR besar lain yang dihadapi pemerintah. Hanya 2.45% orang disabilitas mendapat alat bantu dari JKN, sementara 45.32% lainnya harus membeli alat bantu mereka sendiri. Layanan terapi juga masih sulit diakses, terlebih di puskesmas, dan tidak sepenuhnya ditanggung oleh JKN.
"Kami akan berupaya menutupi kekurangan ini," janji seorang pejabat dari Kementerian Sosial, memberikan harapan bahwa kementeriannya akan menambah jumlah dan kualitas alat bantu sesuai kebutuhan.
Langkah Progresif yang Perlu Dilakukan
Untuk mendekatkan kebijakan dan pelaksanaannya, ada beberapa langkah yang mesti ditempuh:
1. Klarifikasi Peran Kemenkes dan Kemensos: Pembagian tugas antara Kemenkes dan Kemensos perlu diperjelas, khususnya terkait pendataan dan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
2. Peningkatan Ketersediaan Data: Data yang akurat mengenai disabilitas sangat penting untuk pembuatan kebijakan yang tepat sasaran. Pengumpulan dan evaluasi data harus menjadi agenda berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak.
3. Proyeksi Biaya Pelayanan yang Jelas: Estimasi biaya total untuk pelayanan dari preventif hingga rehabilitatif perlu dikalkulasikan dengan matang guna memastikan anggaran yang mencukupi.
4. Pastikan Ketersediaan Infrastruktur dan Kompetensi Nakes: Pemerintah harus berkolaborasi dengan organisasi disabilitas dalam memastikan infrastruktur yang inklusif serta kompetensi tenaga medis yang andal.
Dengan menerapkan langkah-langkah konkret ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat merasakan layanan kesehatan yang benar-benar inklusif dan berkualitas. Pelayanan kesehatan yang adil adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kelompok disabilitas. Pemerataan layanan kesehatan adalah kunci untuk memastikan setiap orang, tanpa terkecuali, mendapatkan perawatan yang layak.
Zahra
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BABY Siapkan Rights Issue untuk Mendukung Akuisisi Saham PT Emway Globalindo
- Jumat, 19 Desember 2025
Baramulti BSSR Tebar Dividen Interim Sebesar Rp127 Per Saham Januari 2026
- Jumat, 19 Desember 2025
Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG
- Jumat, 19 Desember 2025
Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik
- Jumat, 19 Desember 2025
Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh
- Jumat, 19 Desember 2025
Berita Lainnya
Baramulti BSSR Tebar Dividen Interim Sebesar Rp127 Per Saham Januari 2026
- Jumat, 19 Desember 2025
Sime Darby Property Perkuat Ketangguhan Kota Lewat Tata Kelola ESG
- Jumat, 19 Desember 2025
Semen Indonesia SMGR Perkuat Tata Kelola Demi Transparansi Informasi Publik
- Jumat, 19 Desember 2025
Polri Distribusikan Ratusan Tandon Air Bersih Bagi Warga Pascabencana Aceh
- Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Laporkan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Banjir Bandang di Sumatera
- Jumat, 19 Desember 2025
Terpopuler
1.
Daftar Menu Diet IF Seimbang untuk Pemula Agar Tetap Bertenaga
- 19 Desember 2025
2.
3.
7 Tips Menyimpan Minyak Goreng Agar Tidak Tengik dan Tetap Jernih
- 19 Desember 2025
4.
Keju Tinggi Lemak Ternyata Bermanfaat untuk Memori dan Otak Sehat
- 19 Desember 2025

_badan_pengelola_investasi_(bpi)_danantara_dony_oskaria.jpg)





