PEKANBARU — Harga TBS kelapa sawit untuk tanaman berumur 9 tahun di Riau kini dipatok Rp3.948,70 per kilogram, turun Rp27,86 per kilogram dibanding periode sebelumnya. Angka itu menjadi penurunan tertinggi di antara seluruh kelompok umur tanaman yang ditetapkan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Riau.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyatakan harga baru ini berlaku selama sepekan, mulai 23 hingga 29 September 2026. Penetapan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Indeks K 93,93 Persen dan Harga Cangkang Rp15,46 per Kilogram
Dalam penetapan periode ini, tim menggunakan indeks K sebesar 93,93 persen. Harga cangkang ditetapkan Rp15,46 per kilogram.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp15,46 per kilogram. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93 persen. Harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp114,15 dan kernel turun sebesar Rp404,41 dari minggu lalu,” ujar Supriadi.
Penurunan harga TBS pekan ini, menurut Supriadi, bersumber dari melemahnya harga CPO dan kernel. Kedua komoditas turunan itu menjadi dasar penghitungan harga TBS mitra plasma.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” katanya.
Daftar Harga TBS Riau per Kelompok Umur Tanaman
Berdasarkan penetapan Nomor 35 periode Rabu–Selasa, 23–29 September 2026, harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau untuk tiap kelompok umur adalah:
- Umur 3 tahun: Rp3.041,83/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.449,45/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.656,30/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.815,85/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.898,07/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.944,19/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.948,70/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.927,50/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.865,68/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.806,41/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.743,11/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.673,73/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.595,72/kg
- Umur 26 tahun: Rp3.548,42/kg
- Umur 27 tahun: Rp3.500,92/kg
- Umur 28 tahun: Rp3.454,70/kg
- Umur 29 tahun: Rp3.437,04/kg
- Umur 30 tahun: Rp3.422,32/kg
PKS yang Tidak Menjual Tetap Dihitung Sesuai Pasal 16 Permentan 13/2024
Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan pada periode ini. Supriadi menjelaskan kondisi itu tetap memiliki mekanisme penghitungan sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, khususnya Pasal 16.
Jika ada PKS yang tidak menjual, harga CPO dan kernel yang dipakai adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.733 per kilogram. Adapun harga kernel KPBN sebesar Rp13.810 per kilogram.
Tata Kelola Penetapan Harga Dibenahi Bersama Kejati Riau
Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga menyatakan terus memperbaiki tata kelola proses penetapan harga TBS. Langkah itu dilakukan agar sesuai regulasi dan memberi kepastian serta keadilan bagi para pihak.
Pembenahan tersebut disebut sebagai komitmen bersama pemangku kepentingan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Harga yang ditetapkan berlaku untuk pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Riau selama periode 23–29 September 2026.